Inilah jawaban OJK ( OTORITAS JASA KEUANGAN) atas laporan salah satu admin di komunitas anti vgmc. moga ditidak lanjuti agar uanng kita para SH tidak hilang begitu saja! :
Ini
Jawaban OJK..., siap-siap bikin laporan komplit .., rekan rekan juga
siapkan semaksimal mungkin dan tersetruktur mungkin.., OJK sudah siap
sedia memerima pelaporan dari bukan investor juga lihat tanggapan di
bawah ..
Kepada Yth.
Bpk. Xxxx Xxxxx
(xxxxx.XXXXXX@yahoo.co.id)
Terima kasih sebelumnya atas informasi lanjutan yang Bapak sampaikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut beberapa hal yang dapat kami sampaikan :
Bidang EPK OJK berterima kasih atas laporan Bapak sebelumnya. Karena
berdasarkan informasi/laporan tersebut, kami telah memberikan laporan
dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Waspada Investasi. Penanganan
kasus/permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut memang menjadi
tugas dan wewenang satuan tugas dimaksud.
Dalam menyampaikan
informasi, Pelapor memang tidak harus menjadi bagian (misalnya sebagai
investor) dari permasalahan yang dilaporkan. Namun demikian, untuk dapat
menindaklanjutinya dengan segera, kami membutuhkan informasi/fakta yang
dapat mendukung penanganannya. Untuk itu, kesediaan Bapak untuk
memberikan bukti dan fakta tentang kegiatan tersebut, serta bukti bahwa
bisnis investasi tersebut merupakan skema Ponzi, sangat kami harapkan.
Bukti dan data tersebut akan segera kami susulkan pengirimannya kepada
Satuan Tugas Waspada Investasi.
Sekali lagi, kami mengucapkan
banyak terima kasih atas informasi, laporan, dan kepedulian Bapak dalam
menciptakan iklim investasi yang sehat di industri keuangan Indonesia.
Hormat kami,
Direktorat Pelayanan Konsumen
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan
Telepon : (021) 350 1938
Faksimili : (021) 386 6032
Email : konsumen@ojk.go.id
Ayooo...saudara2ku kapan lagi? Kita harus bertindak cepat...
ReplyDeleteSetuju! Segera tunjuk perwakilan organisir pengaduan masing2 wilayah, belum terlambat, Insya'Allah masih bisa. HAIDIR Pontianak (SH CPSGOLD)
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeletelihat langkah langkah yang sebaiknya dilakukan oleh para SH pak, di blog ini. saya juga siap bertemu dg rekan rekan sesama SH, saya SH jabar
ReplyDeleteandi/ cps silver 4 lot
Jangan lepaskan begigu saja.vgmc harus mempertanggung jawab untuk semua sh.enak aja sudah ambil uang mahu kabur.harus di hukum management vgmc.
ReplyDeletesaya juga baru tahu beberapa hari lalu karena "macet (belum terbayar)" malah masih bingung sampai masuk ke forum ini. Jadi gimana nih ? data apa yang harus kami siapkan dan kumpulkan ?
ReplyDeleteSyafei saveroo2@yahoo.com
Kalau sesiapa yang top- up untuk ke ipo, resit bank yang ditransfer uang ke local agent harus disimpan untuk dijadikan bahan bukti untuk repot ke polisi.jadi lebih gampang diapa local agent yang mengambil uang kita dan dibuat apa dengan uang itu.
ReplyDeleteSaya nggak ikutan ah,
ReplyDelete