Sunday, 16 June 2013

Hatta Rajasa : Kalau investasi emas itu bodong ya sikat saja"

 
Hatta Rajasa, Sikat semua investasi emas bodong!

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo angkat bicara soal investasi bodong dengan komoditas emas. Hatta dan Agus ingin agar masalah tersebut diselesaikan sehingga tidak meresahkan masyarakat.
"Soal investasi bodong (emas) itu sudah ada yang memutuskan. Kalau investasi itu bodong ya sikat saja. Itu merugikan masyarakat," kata Hatta saat ditemui selepas Rapat Koordinasi tentang Pengadaan Barang tentang BMN dan BMD di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Hatta menyatakan pihak berwenang yang terkait dengan investasi bodong ini diminta untuk mencermati perizinan usahanya tersebut. Hatta ingin agar perizinan usaha tersebut jangan disalahartikan untuk mengeruk keuntungan, namun melupakan kepentingan masyarakat yang harus dilindungi investasinya.
"Kalau ada tanda-tanda yang tidak beres, ya atasi," tambahnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan belum bisa banyak berkomentar soal investasi bodong khususnya emas ini. Namun saat ini pihaknya sedang menunggu hasil laporan kajian dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terkait hal tersebut.
"Tapi yang mungkin relevan memberikan respon itu adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau dari Kementerian Perdagangan," jawabnya singkat.
Seperti diberitakan, tawaran investasi emas dari Raihan Jewellery mencuat ke permukaan. Ini setelah nasabahnya melaporkan pengurus Raihan ke polisi lantaran bonus yang dijanjikan tak lagi menetes sejak Januari 2013. Selain itu, Raihan juga mangkir untuk membeli kembali emas dari investor.
Sejak beroperasi tahun 2010, Raihan Jewellery diperkirakan telah mengumpulkan dana masyarakat tak kurang dari Rp 13,2 triliun lewat penjualan 2,2 ton emas.
Belum lagi, dana yang dihimpun Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Nasabah GTIS yang menawarkan skema investasi emas syariah ini tengah resah setelah kabar santer mengatakan pendiri sekaligus Direktur Utama GTIS, Michael Ong, membawa kabur duit nasabah ke luar negeri. Tak tanggung-tanggung, kabarnya dana nasabah yang dihimpun GTIS mencapai Rp 10 triliun.
Keresahan nasabah mulai berdengung ketika mereka tidak bisa mencairkan invoice yang jatuh tempo sejak 25 Februari. Namun, Dewan Penasehat dan Pengawas GTIS, Aziddin, membantah dana yang mereka kelola mencapai triliunan rupiah. "Dana nasabah miliaran rupiah, tidak sebesar yang dikabarkan," kata dia kepada KONTAN, kemarin (28/2/2013).
Sebelumnya, Virgin Gold Mining Corporation (VGMC) juga "sukses" menggalang dana  besar dari investor. Perusahaan yang mengklaim memiliki pertambangan emas di Afrika dan Amerika Latin ini memiliki sekitar 40.000 nasabah dengan dana sekitar Rp 500 miliar. VGMC telah dilaporkan nasabahnya ke OJK karena tidak lagi mendapatkan dividen yang dijanjikan.
Yang tak kalah menghebohkan lagi adalah kasus Koperasi Langit Biru (KLB). Jumlah kerugian dari koperasi yang memutar dana masyarakat di bisnis daging itu sebesar Rp 6 triliun.
Selain perizinan yang longgar, analis senior Harvest International Futures, Ibrahim, mengatakan bahwa minimnya pengetahuan masyarakat soal investasi juga menyuburkan praktik investasi semacam itu. Banyak masyarakat yang tergiur oleh keuntungan yang besar, singkat, dan janji memberikan pemasukan tetap.
Sebagian besar modus penipuan berkedok investasi ini, kata Ibrahim, biasanya menggunakan komoditas yang ketika itu sedang menjadi favorit. Jika masyarakat cermat, maka komoditas yang bernilai tinggi sekalipun tidak akan selamanya berada di puncak.

No comments:

Post a Comment