Saturday, 7 December 2013

Kabar Terbaru VGMC Desember 2013 : Buang-Buang Uang, Korban Penipuan VGMC Garut Kirim Pengacara ke Inggris

komitmen Dery Arfian


INILAH, Garut- Sejumlah warga Kabupaten Garut korban usaha penanaman modal tambang emas berlabel Virgin Gold Mining Corporation (VGMC) kini tengah mempersiapkan pengacara untuk melacak keberadaan kantor VGMC di London-Inggris.

Mereka kecewa karena hingga saat ini belum ada informasi mengenai perkembangan VGMC, perusahaan tempat mereka menanamkan sahamnya.

"Karena warga Garut yang menjadi korban cukup banyak jumlahnya seperti juga diberitakan media massa baru-baru ini, kami sepakat menyiapkan pengacara untuk diberangkatkan ke London. Untuk mengecek kebenaran kantor VGMC, juga tentang uang yang kami investasikan," kata Ny Neneng (41), investor VGMC asal Kecamatan Karangpawitan, Jum'at (6/12).

Akan tetapi, kata Neneng, dipakainya pengacara untuk melacak kasus tersebut bukan mengatasnamakan seluruh korban penipuan asal Garut, melainkan beberapa kelompok saja.

Menurut Neneng, para investor di Garut yang diduga menjadi korban investasi tambang emas berlabel VGMC itu terdiri atas beberapa kelompok di sejumlah koordinator.

Diakuinya tidak menutup kemungkinan kasus tersebut berlanjut ke pelaporan ke kepolisian. Namun hal itu bergantung pada hasil yang diperoleh setelah mengutus pengacara ke London.[ito]

sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2053995/korban-penipuan-vgmc-kirim-pengacara-ke-inggris

Kabar terbaru VGMC Desember 213 : Nanang dan Ardy dilaporkan ke Polres Garut!



INILAH.COM, Bandung- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya telah menerima laporan penipuan investasi emas yang terjadi di Garut.
Laporan ke Polres Garut itu bernomor LP/B/524/VI/2013/Jabar, tanggal 12 Juni 2013, atas nama pelapor H.Sutanto dan yang dilaporkan Nanang W dan Ardi dengan kerugian materill kurang lebih Rp.177.000.000.

"Modusnya terlapor menawarkan investasi yang bergerak di bidang emas setelah itu korban menanamkan modalnya di perusahaan VGMC dengan menjanjikan keuntungan 10 persen dari modal yang diberikan di perusahaan tersebut," katanya.

Martinus menjelaskan, setelah berjalan beberap bulan ternyata keuntungan tidak ada dan investasi milik korban tidak dikembalikan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi di antaranya, Sutanto, Agus Satria, Sobar Radiman, Kusnadi, Dany R dan Nanang. Sementara untuk terlapor sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.

Menurutnya, kegiatan yang diduga penipuan ini sudah terjadi di beberapa daerah seperti di Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan terakhir di Kabupaten Garut.

"Tapi tak menutup kemungkinan investasi yang diduga bodong ini juga ada di daerah-daerah lainnya," kata dia.

Oleh karenanya Martinus mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jawa Barat, agar tidak terlalu mudah percaya dengan investasi yang memiliki keuntungan di atas 10-20 persen atau menawarkan keuntungan yang tidak wajar.

"Kalau yang mudah seperti itu biasanya kan ada apa-apanya, jadi harus diteliti baik-baik kebenaran investasi itu," tandasnya. [ito]


sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2053680/terlapor-penipuan-investasi-mangkir-dari-panggilan