Monday, 28 January 2013

Jual beli Akun VGMC, Jual Beli saham Agmac, Jual Beli lot saham VGMC saham AGMAC


VGMC sudah masuk ke meja Otoritas jasa keuangan!!

JAKARTA. Masih saja ada yang terjebak tawaran investasi semu. Nyatanya, itu pula yang dialami sejumlah investor yang membenamkan dana ke Virgin Gold Mining Corperation (VGMC). Lantaran mulai melihat gelagat tak beres, investor mengadukan praktik VGMC ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tim call centre OJK sudah menerima pengaduan tersebut, Rabu (30/1). Seorang pejabat OJK menyatakan, laporan itu sudah diteruskan kepada Satgas Waspada Investasi. OJK berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida enggan membeberkan persoalan ini. Alasannya, dia belum tahu detailnya. "Nanti pelapornya akan kami panggil untuk menjelaskannya," tandas Nurhaida, Kamis (31/1).
Anggota Satgas Waspada Investasi dari Bareskrim Mabes Polri, Martireni, mengakui mendengar kejanggalan investasi VGMC. "Tapi kami tak bisa memproses jika belum ada laporan masuk," ucapnya.
Berdasarkan websitenya, VGMC berpusat di Panama. Perusahaan ini mengklaim memiliki pertambangan emas di Afrika dan Amerika Latin. Tapi tak jelas siapa pemilik dan pengelolanya.
Di Indonesia, tak jelas di mana kantor dan siapa pengelolanya. Walau tampak janggal, toh, kabarnya sekitar 40.000 orang sudah membenamkan dananya di VGMC.
Sebagian dari mereka adalah orang-orang di daerah dan kota-kota kecil. Taksiran total dana yang terkumpul tak kurang dari Rp 500 miliar.
Asal tahu saja, VGMC menawarkan investasi emas dan platinum dengan iming-iming dividen yang menggiurkan. Dengan membeli saham satu lot seharga Rp 14 juta, investor bisa meraih dividen tetap setiap bulan.
Persoalannya, kini sejumlah investor VGMC mengaku tak lagi menerima dividen. Investor asal Bondowoso yang minta namanya hanya disebutkan dengan inisial M, mengaku bergabung di VGMC sejak Desember 2011. Ia mendapat dividen selama 10 bulan. Kini, setoran itu sudah macet dan modalnya terancam hilang.
Awalnya, M membeli dua lot seharga Rp 16 juta per lot. Percaya akan dividen per bulannya, M menambah tiga lot lagi. Total dananya yang terbenam di VGMC sekitar Rp 80 juta. "Uang saya yang balik hanya 67%," ujarnya.
Tak semua investor bernasib serupa dengan M. Investor lain yang berinisial YP asal Bandung, mengaku masih menerima dividen sampai sekarang. YP memiliki 65 lot saham emas dan 20 lot saham platinum. "Saya tak menganggap ini penipuan," tandasnya.
Di mata pengamat pasar modal, Yanuar Rizky, investasi VGMC itu bodong. Pasalnya, institusi maupun produk yang ditawarkan termasuk ilegal karena tanpa izin. Dus, sepantasnya OJK bertindak sebelum menimbulkan korban yang lebih besar.


http://investasi.kontan.co.id/news/waspadai-tawaran-investasi-vgmc
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PEKANBARU (RP)- Banyaknya masalah bisnis investasi yang dinilai mulai merugikan masyarakat Riau, seharusnya ditanggapi oleh aparat penegak hukum. 

Jika suatu bisnis meresahkan masyarakat, diminta atau tidak, semestinya pihak kepolisian melakukan pengusutan.

Seperti bisnis investasi di bawah bendera VGMC (Virginia Gold Mining Corporation) yang dinilai sudah membuat resah hampir semua masyarakat baik dari kalangan biasa hingga pejabat. 

Bisnis yang menjanjikan keuntungan besar ini ditengarai telah menyebabkan ribuan masyarakat Riau terjebak dalam kebingungan.

‘’Harus kita akui, banyak masyarakat kita sekarang terjebak dengan bisnis VGMC. Dan saat ini mereka dilanda kecemasan yang mendalam akibat mulai tidak berjalannya bisnis ini dengan normal. Jika sudah membuat keresahan, seharusnya pihak kepolisian langsung turun tangan melakukan pengusutan terutama kalangan pemimpin usaha ini di Riau,’’ jelas anggota DPRD Riau, H Zukri Misran kepada wartawan di gedung DPRD Riau, Kamis (18/10).

Menurutnya, kejadian di Pelalawan di mana masyarakat umumnya sudah sangat berharap lewat bisnis ini, membuat miris semua pihak. Untuk bisa ikut investasi ini, banyak masyarakat harus menjual kendaraan dan tanah yang dimiliki sebagai modal. 

Dan tak hanya kalangan umum, kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Pelalawan juga sudah banyak yang menggadaikan SK pengangkatan hanya untuk bisa bergabung dalam VGMC. 

‘’Sejak awal Oktober lalu, bisnis ini sudah istirahat. Akibatnya, masyarakat mulai panik karena sudah kehilangan harta yang dimilikinya,’’ tambah Zukri.

Seperti diberitakan Riau Pos beberapa waktu lalu, investasi menggiurkan dengan keuntungan berlipat dari Virgin Gold Mining Corporation (VGMC) ternyata banyak diikuti PNS, pengusaha, pedagang, anggota DPRD, bahkan masyarakat biasa, di Kabupaten Pelalawan. 

Bahkan ada yang investasi miliaran rupiah dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Namun, keuntungan tersebut sekarang tinggal mimpi saja.

Perbincangan hangat yang menyebutkan tentang susahnya pencairan dana dari VGMC terus dibincangkan di kedai kopi dan kantor dinas. 

Bahkan nilai investasi masyarakat yang ikut investasi tersebut ada yang mencapai Rp1 miliar. Sedangkan rata-rata investasi Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Seperti yang diutarakan Husni Tamrin, di Pangkalankerinci. Tamrin menyebutkan, investasi ini sangat menggiurkan. Namun, dirinya tidak tertarik untuk investasi tersebut. Lebih baik berpikir tentang kepentingan masyarakat dan usaha kebun saja.

‘’Saya bilang menggiurkan katanya kalau investasi Rp100 juta bisa dapat Rp25 juta per bulan. Siapa yang yang mau memberi uang sebesar itu. Tapi, sekarang saya dengan pembicaraan di tengah masyarakat banyak yang mengeluh. Bahkan ada yang termenung karena baru memasukan investasi Rp300 juta sampai gadaikan SK. Namun dananya tidak bisa diambil lagi,’’ ujarnya.(ans) 

sumber : http://www.riaupos.co/berita.php?act=full&id=18345&kat=3#.UQgK8eQidxU

No comments:

Post a Comment