Thursday, 31 January 2013

Kegiatan VGMC sudah dicium Satgas Otoritas jasa keuangan (OJK)

berita dari kontan :


Hati hati, VGMC Penipuan!


JAKARTA. Masih saja ada yang terjebak tawaran investasi semu. Nyatanya, itu pula yang dialami sejumlah investor yang membenamkan dana ke Virgin Gold Mining Corperation (VGMC). Lantaran mulai melihat gelagat tak beres, investor mengadukan praktik VGMC ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tim call centre OJK sudah menerima pengaduan tersebut, Rabu (30/1). Seorang pejabat OJK menyatakan, laporan itu sudah diteruskan kepada Satgas Waspada Investasi. OJK berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida enggan membeberkan persoalan ini. Alasannya, dia belum tahu detailnya. "Nanti pelapornya akan kami panggil untuk menjelaskannya," tandas Nurhaida, Kamis (31/1).
Anggota Satgas Waspada Investasi dari Bareskrim Mabes Polri, Martireni, mengakui mendengar kejanggalan investasi VGMC. "Tapi kami tak bisa memproses jika belum ada laporan masuk," ucapnya.
Berdasarkan websitenya, VGMC berpusat di Panama. Perusahaan ini mengklaim memiliki pertambangan emas di Afrika dan Amerika Latin. Tapi tak jelas siapa pemilik dan pengelolanya.
Di Indonesia, tak jelas di mana kantor dan siapa pengelolanya. Walau tampak janggal, toh, kabarnya sekitar 40.000 orang sudah membenamkan dananya di VGMC.
Sebagian dari mereka adalah orang-orang di daerah dan kota-kota kecil. Taksiran total dana yang terkumpul tak kurang dari Rp 500 miliar.
Asal tahu saja, VGMC menawarkan investasi emas dan platinum dengan iming-iming dividen yang menggiurkan. Dengan membeli saham satu lot seharga Rp 14 juta, investor bisa meraih dividen tetap setiap bulan.
Persoalannya, kini sejumlah investor VGMC mengaku tak lagi menerima dividen. Investor asal Bondowoso yang minta namanya hanya disebutkan dengan inisial M, mengaku bergabung di VGMC sejak Desember 2011. Ia mendapat dividen selama 10 bulan. Kini, setoran itu sudah macet dan modalnya terancam hilang.
Awalnya, M membeli dua lot seharga Rp 16 juta per lot. Percaya akan dividen per bulannya, M menambah tiga lot lagi. Total dananya yang terbenam di VGMC sekitar Rp 80 juta. "Uang saya yang balik hanya 67%," ujarnya.
Tak semua investor bernasib serupa dengan M. Investor lain yang berinisial YP asal Bandung, mengaku masih menerima dividen sampai sekarang. YP memiliki 65 lot saham emas dan 20 lot saham platinum. "Saya tak menganggap ini penipuan," tandasnya.
Di mata pengamat pasar modal, Yanuar Rizky, investasi VGMC itu bodong. Pasalnya, institusi maupun produk yang ditawarkan termasuk ilegal karena tanpa izin. Dus, sepantasnya OJK bertindak sebelum menimbulkan korban yang lebih besar.

sumber : http://investasi.kontan.co.id/news/waspadai-tawaran-investasi-vgmc

Tuesday, 29 January 2013

Laporan tentang bahaya VGMC pada reskrimum polri metro


Cyber Crime Berbahaya : Penggalangan Dana Masyarakat Seperti SWISSCASH Sudah Beroperasi

Sabtu, 09 Juli 2011, dikirim oleh Andre Aja
Salam : Sebagai salah satu korban Swisscash pada tahun 2005 di Indonesia ( Yang TUTUP 2007, Uang saya Hilang usd 10.000), saya mohon bantuan Pihak POLRI CYBER CRIME untuk menghimbau masyarakat Indonesia/ atau Menindak Lanjuti situs website Investasi yang mencari dana dari masyarkat seperti swisscash. Nama Website ini www.vgmc.com ( VIRGIN GOLD MINING CORPORATION ) dan saat ini sudah mulai banyak di promosikan melalui ONline dan Offline...Ada beberapa nama FOUNDER yang memasarkan di Indonesia ...Dan Dia dulunya adalah TOP LEADER SWISSCASH di INDONESIA namanya dr. TEDY website nya www.rajainvestasi.com Promosi melalui iklan koran seperti jawapos kolom Metropolis : AGENDA KOTA : web : www.vgmcash.com presentasi 3 - 4 juli di hotel mercure surabaya, Hotline Support : 081 331 603988 Mohon di panggil dan di mintai keterangannya tentang VGMC, VGMC di singapore dan malaysia sudah dilarang oleh PIHAK pemerintah.. dan MAS selaku otoritas keurangan pemerintah sudah mengeluarkan BAHAYA LARANGAN terhadap VGMC :http://www.moneysense.gov.sg/check_our_list/Consumer_Portal_IAL.html#v Ada kecurigaan Direktur Swisscash Singapore Mr, BB NG juga memasarkan di SIngapore dengan nama : Eric NG virgin Gold Mining Corportaion Blk 263 Boon Lay Drive Singapore, Singapore Singapore 640263 Tel : 65-9670-9412 Fax : 65-9800-5686 Homepage : http://www.vgmc.com/ Contact : Mr. Eric Ng KEMUNGKINAN PENDIRI VGMC ADALAH FOUNDER SWISSCASH YG TAHUN 2005 - 2007 SUDAH MERAUP UANG RATUSAN JUTA US DOLLAR DAN WEBSITE HILANG... BANYAK DANA MASYARAKAT JADI KORBAN.. MOHON SCHEME PONZI..MONEY GAMES SEPERTI INI DI TINDAK ABIS SAMPAI KE AKAR-AKARNYA.. SALAM Nah sekarang Giliran Indonesia, Mohon Bantuan Pihak Cyber Crime segera mengeluarkan Larangan dan menindak orang2 yang memasarkan atau memberi penringatan dengan pasal2 yang ada Penggalangan dana masyarakat Non Banking/ Institusi keuangan ...

Monday, 28 January 2013

Jual beli Akun VGMC, Jual Beli saham Agmac, Jual Beli lot saham VGMC saham AGMAC


VGMC sudah masuk ke meja Otoritas jasa keuangan!!

JAKARTA. Masih saja ada yang terjebak tawaran investasi semu. Nyatanya, itu pula yang dialami sejumlah investor yang membenamkan dana ke Virgin Gold Mining Corperation (VGMC). Lantaran mulai melihat gelagat tak beres, investor mengadukan praktik VGMC ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tim call centre OJK sudah menerima pengaduan tersebut, Rabu (30/1). Seorang pejabat OJK menyatakan, laporan itu sudah diteruskan kepada Satgas Waspada Investasi. OJK berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida enggan membeberkan persoalan ini. Alasannya, dia belum tahu detailnya. "Nanti pelapornya akan kami panggil untuk menjelaskannya," tandas Nurhaida, Kamis (31/1).
Anggota Satgas Waspada Investasi dari Bareskrim Mabes Polri, Martireni, mengakui mendengar kejanggalan investasi VGMC. "Tapi kami tak bisa memproses jika belum ada laporan masuk," ucapnya.
Berdasarkan websitenya, VGMC berpusat di Panama. Perusahaan ini mengklaim memiliki pertambangan emas di Afrika dan Amerika Latin. Tapi tak jelas siapa pemilik dan pengelolanya.
Di Indonesia, tak jelas di mana kantor dan siapa pengelolanya. Walau tampak janggal, toh, kabarnya sekitar 40.000 orang sudah membenamkan dananya di VGMC.
Sebagian dari mereka adalah orang-orang di daerah dan kota-kota kecil. Taksiran total dana yang terkumpul tak kurang dari Rp 500 miliar.
Asal tahu saja, VGMC menawarkan investasi emas dan platinum dengan iming-iming dividen yang menggiurkan. Dengan membeli saham satu lot seharga Rp 14 juta, investor bisa meraih dividen tetap setiap bulan.
Persoalannya, kini sejumlah investor VGMC mengaku tak lagi menerima dividen. Investor asal Bondowoso yang minta namanya hanya disebutkan dengan inisial M, mengaku bergabung di VGMC sejak Desember 2011. Ia mendapat dividen selama 10 bulan. Kini, setoran itu sudah macet dan modalnya terancam hilang.
Awalnya, M membeli dua lot seharga Rp 16 juta per lot. Percaya akan dividen per bulannya, M menambah tiga lot lagi. Total dananya yang terbenam di VGMC sekitar Rp 80 juta. "Uang saya yang balik hanya 67%," ujarnya.
Tak semua investor bernasib serupa dengan M. Investor lain yang berinisial YP asal Bandung, mengaku masih menerima dividen sampai sekarang. YP memiliki 65 lot saham emas dan 20 lot saham platinum. "Saya tak menganggap ini penipuan," tandasnya.
Di mata pengamat pasar modal, Yanuar Rizky, investasi VGMC itu bodong. Pasalnya, institusi maupun produk yang ditawarkan termasuk ilegal karena tanpa izin. Dus, sepantasnya OJK bertindak sebelum menimbulkan korban yang lebih besar.


http://investasi.kontan.co.id/news/waspadai-tawaran-investasi-vgmc
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PEKANBARU (RP)- Banyaknya masalah bisnis investasi yang dinilai mulai merugikan masyarakat Riau, seharusnya ditanggapi oleh aparat penegak hukum. 

Jika suatu bisnis meresahkan masyarakat, diminta atau tidak, semestinya pihak kepolisian melakukan pengusutan.

Seperti bisnis investasi di bawah bendera VGMC (Virginia Gold Mining Corporation) yang dinilai sudah membuat resah hampir semua masyarakat baik dari kalangan biasa hingga pejabat. 

Bisnis yang menjanjikan keuntungan besar ini ditengarai telah menyebabkan ribuan masyarakat Riau terjebak dalam kebingungan.

‘’Harus kita akui, banyak masyarakat kita sekarang terjebak dengan bisnis VGMC. Dan saat ini mereka dilanda kecemasan yang mendalam akibat mulai tidak berjalannya bisnis ini dengan normal. Jika sudah membuat keresahan, seharusnya pihak kepolisian langsung turun tangan melakukan pengusutan terutama kalangan pemimpin usaha ini di Riau,’’ jelas anggota DPRD Riau, H Zukri Misran kepada wartawan di gedung DPRD Riau, Kamis (18/10).

Menurutnya, kejadian di Pelalawan di mana masyarakat umumnya sudah sangat berharap lewat bisnis ini, membuat miris semua pihak. Untuk bisa ikut investasi ini, banyak masyarakat harus menjual kendaraan dan tanah yang dimiliki sebagai modal. 

Dan tak hanya kalangan umum, kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Pelalawan juga sudah banyak yang menggadaikan SK pengangkatan hanya untuk bisa bergabung dalam VGMC. 

‘’Sejak awal Oktober lalu, bisnis ini sudah istirahat. Akibatnya, masyarakat mulai panik karena sudah kehilangan harta yang dimilikinya,’’ tambah Zukri.

Seperti diberitakan Riau Pos beberapa waktu lalu, investasi menggiurkan dengan keuntungan berlipat dari Virgin Gold Mining Corporation (VGMC) ternyata banyak diikuti PNS, pengusaha, pedagang, anggota DPRD, bahkan masyarakat biasa, di Kabupaten Pelalawan. 

Bahkan ada yang investasi miliaran rupiah dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Namun, keuntungan tersebut sekarang tinggal mimpi saja.

Perbincangan hangat yang menyebutkan tentang susahnya pencairan dana dari VGMC terus dibincangkan di kedai kopi dan kantor dinas. 

Bahkan nilai investasi masyarakat yang ikut investasi tersebut ada yang mencapai Rp1 miliar. Sedangkan rata-rata investasi Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Seperti yang diutarakan Husni Tamrin, di Pangkalankerinci. Tamrin menyebutkan, investasi ini sangat menggiurkan. Namun, dirinya tidak tertarik untuk investasi tersebut. Lebih baik berpikir tentang kepentingan masyarakat dan usaha kebun saja.

‘’Saya bilang menggiurkan katanya kalau investasi Rp100 juta bisa dapat Rp25 juta per bulan. Siapa yang yang mau memberi uang sebesar itu. Tapi, sekarang saya dengan pembicaraan di tengah masyarakat banyak yang mengeluh. Bahkan ada yang termenung karena baru memasukan investasi Rp300 juta sampai gadaikan SK. Namun dananya tidak bisa diambil lagi,’’ ujarnya.(ans) 

sumber : http://www.riaupos.co/berita.php?act=full&id=18345&kat=3#.UQgK8eQidxU

Info terbaru VGMC : hasil pertemuan padang di Hotel basko

Berikut info yang saya kopi paste dari blog : http://vgmc-share.blogspot.com/2013/01/review-hasil-meeting-padang.html?showComment=1359389250048#c6621453969558772193 milik kang Yopan, moga manfaat.

Saya mendapati banyak permintaan melalui email, sms dan ada juga yang telphone langsung yang menanyakan hasil meeting di Hotel Basko Padang Tanggal 19 Januari 2013.
Saya sendiri tidak menghadiri dalam acara meeting tersebut dan informasi yang saya terima melalui Broadcast BBM dan sudah saya konfirmasi kebenaran materi dan isinya.
Berikut ini adalah Review hasil dari pertemuan di hotel Basko Padang:

Hari / Tanggal : Sabtu, 19 Januari 2013
Waktu : 19.00 - 22.00 WIB
Tempat : Hotel Basko padang

Pembicara:
1. Rahmat Mega (VGA Malaysia)
2. Syah Reda (VGA Malaysia)
3. Dery Alfian (VGA Padang) 

Hukum dan HAM RI
4. DR. Harniati, SH, LLM (Kementrian Hukum dan HAM RI)
5. Zulfikar Taher (LSM Tim Pencari Fakta)
6. Welhendra (Pakar Investasi Saham)
7. Syaiful, SH,MH (Pengacara Profesional Padang)

Tema Acara: Prospektif VGMC dan AGMAC Ke Depan Dari Sudut Pandang Hukum dan Ekonomi

Point Penting Hasil pertemuan:
1. VGMC telah memenuhi semua persyaratan untuk proses IPO.
2. VGMC sudah dijalur yang benar dan melakukan tahapan IPO dengan benar.
3. Secara hukum, VGMC LEGAL berdasarkan hukum Internasional.
4. Menurut Hukum RI, VGMC belum mendaftarkan secara hukum di Indonesia, namun pemerintah tidak bisa menyatakan VGMC ILEGAL. Hal ini akibat perkembangan hukum sangat lambat dibandingkan dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi.
5. DR. Harniati, SH, LLM secara pribadi menyatakan bahwa VGMC adalah peluang yang sangat bagus untuk membanti kesejahteraan rakyat Indonesia, dan beliau siap membantu VGMC melalui Kementrian Hukum dan HAM agar ada payung hukum di Indonesia.
6. LSM Tim Pencari Fakta bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM siap memberikan perlindungan hukum bagi VGMC dan semua pemegang sahamnya dan membantu untuk meng-ekspose VGMC melalui semua jaringan Media Massa yang mereka miliki.
7. Semua yang dilakukan VGMC melalui penawaran CPS-GOLD, Deviden bulanan, Proses IPO, biaya konversi dll, semuanya sudah dibeberkan oleh VGMC sejak awal. Semuanya sudah tercantum dan ada di FAQ (Frequently Ask Question). Masalahnya adalah tidak semua Shareholder mau membaca dan mau tahu tentang hal ini, jadi VGMC tidak bermaksud untuk MENIPU karena semua tahapan yang dilakukan VGMC sudah sesuai dengan rencana perusahaan.

Demikian intisari dari pertemuan tersebut, semoga bermanfaat untuk kita semua.



Catatan dari saya:
1. Keseluruhan dari isi dan materi diatas, saya tulis dan saya sadur langsung sesuai dengan Broadcast yang diterima, sehingga saya pribadi jika ditanya lebih mendalam tentang pertemuan tersebut, saya tidak dapat menjelasakan lebih detail karena saya tidak hadir di acara itu.

2. Ada yang bertanya hasil dari pertemuan diatas,
Mengapa tidak dibahas tentang AGMAC dan perkembangan terbaru dari AGMAC berkaitan dengan status saham kita disana.
Jawaban saya pribadi:
Konteks pertemuan diatas membahas secara global diluar regulasi dan kebijakan AGMAC bagi shareholdernya, sehingga yang berkaitan dengan NASIB atau perkembangan AGMAC kedepan, tidak termasuk dalam pembahasan diatas. 

3. Akhir-akhir ini banyak pertanyaan yang berkaitan dengan hal-hal diawah ini:
- Bagiamana perkembangan AGMAC?
- Apakah dana kita bisa dicairkan dalam waktu dekat ini?
- Kapan Laporan keuangan akan di publish?
- Mengapa AGMAC lambat membuat press release?
- Apa yang harus dilakukan sekarang?
- dll

Jawaban Saya:
Untuk saat ini, siapapun juga menunggu perkembangan terbaru yang bersumber dari press release AGMAC, sehingga saya sendiri dan siapapun juga tidak dapat menjawab keseluruhan pertanyaan yang berkaitan dengan Regulasi atau Kebijakan AGMAC kedepannya.

Saya sudah berputar-putar dan diskusi dengan banyak Shareholder senior yang lebih paham dari saya dan jawaban yang didapatkan tetap sama;
"Saat ini kita hanya dapat melihat perkembangan dan pergerakannya melalui Web AGMAC"
AGMAC tidak serampangan didalam me-release pengumumannya apalagi yang berkaitan dengan laporan keuangan perusahaan, karena AGMAC sudah tidak berdiri sendiri dan ada keterkaitan dengan Departemen keuangan lain atau institusi yang terkait dengan AGMAC.

Dalam situasi dan kondisi seperti ini, saya lebih memilih untuk sharing / bertukar pikiran dengan teman-teman dalam memecahkan dan membuat solusi yang terbaik.

Sumber Artikel : http://vgmc-share.blogspot.com/2013/01/review-hasil-meeting-padang.html#ixzz2JJTgdl9V